- validasi data Basan / Baran yang telah melebihi 400 hari masa penyimpanan di Rupbasan Klas I Mataram
- Mengadakan pemeriksaan fisik Basan / Baran
- Diskusi dan pengarahan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB dengan Kepala Rupbasan Klas I Mataram
- Pengarahan dan tanya jawab oleh Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Direktorat Bina Pengelolaan Basan Baran Bapak Sahat F. Aritonang
Foto bersama Tim
Kejaksaan Agung RI bersama Kepala
Divisi Pemasyarakatan dan Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Dit. Bina Pengelolaan Basan dan Baran
Diskusi antara Kepala Rupbasan Mataram dan Kasubdit. Registrasi dan Identifikasi dengan Tim Kejaksaan Agung RI dalam rangka Validasi data dan pengecekan fisik Basan Baran yang disimpan di Rupbasan Mataram.
Diskusi antara Kepala Rupbasan Mataram dan Kasubdit. Registrasi dan Identifikasi dengan Tim Kejaksaan Agung RI dalam rangka Validasi data dan pengecekan fisik Basan Baran yang disimpan di Rupbasan MataramDiskusi antara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB dengan Tim Kejaksaan Agung RI tentang penyimpanan Basan Baran yang telah melebihi 400 hari masa penyimpanan di Rupbasan Mataram
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB memberi penjelasan tentang permasalahan Basan Baran di Rupbasan Mataram
Tim Kejaksaan Agung RI melakukan pengecekan fisik Basan dan Baran yang disimpan di Rupbasan Mataram
Tim Kejaksaan Agung RI melakukan pengecekan fisik Basan dan Baran yang disimpan di Rupbasan Mataram
Tim Kejaksaan Agung RI melakukan pengecekan fisik Basan dan Baran yang disimpan di Rupbasan Mataram
Tim Kejaksaan Agung RI melakukan pengecekan fisik Basan dan Baran yang disimpan di Rupbasan Mataram |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar