Pada hari Selasa tanggal 4 November 2014 dilaksanakan rapat setiap bulan diikuti seluruh staf Rupbasan Klas I Mataram, dipimpin oleh Kepala Rupbasan Klas I Mataram, I Made Suwendra Bc.IP.S.IP.SH.MH dengan materi pembahasan sebagai berikut :
- Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Pengarahan terhadap peningkatan kinerja pegawai sesuai tugas, fungsi, dan jabatan yang diemban, serta pemahaman terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
- Peningkatan disiplin kinerja dalam pelayanan masyarakat serta instruksi larangan terhadap adanya pungutan liat (Pungli)
Ka. Rupbasan memberi pengarahan dalam rapat staf pegawai Rupbasan Klas I Mataram
Seluruh pegawai Rupbasan Klas I Mataram dengan serius mengikuti kegiatan rapat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar